Selasa, 02 Februari 2010

MENEGAKKAN KEADILAN ATAU MENEGAKKAN HUKUM

Menegakkan nilai-nilai keadilan lebih utama dari pada sekedar menjalankan berbagai prosedur formal perundang-undangan yang acap kali dikaitkan dengan penegakan hukum.
hal tersebut terutama dalam bidang politik, definisi hukum sering kali hanya disempitkan kepada prosedur yang tertuang dalam suatu ketentuan atau peraturan perundang-undangan. padahal rasa keadilan tidak hanya tegak bila penegak hujum hanya menindak berlandaskan pasal dalam UU secara kaku dan mengenali nilai keadilan. karena paradigma keadilan subtantif bisa saja menyimpang dari UU kalau pelaksanaan UU itu menimbulkan ketidak adilan dalam masyarakat.

1 komentar:

  1. Bagaimana mau menegakkan keadilan, penegakkan hukum saja implementasinya belum maksimal. Hukum akan tegas ditegakkan ketika menangani kasus orang kecil. Akan tetapi, sangat extrim perbedaannya ketika menangani kasus orang besar seperti tindak pidana korupsi. Dan apabila mereka dipustukan bersalah dan mendapat hukuman, mereka mendapakan perlakuan dan fasilitas yang mewah, misal saja tahanannya Artalita.

    BalasHapus